RILISJATENG.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung melalui UPT PJP Regional V Kandangan bersama-sama Polsek Jumo dan Koramil Jumo melaksanakan pembersihan sisa material longsoran di Desa/Kecamatan Gemawang, Selasa (18/4/2023).
Sebelumnya, terjadi longsor di Desa/Kecamatan Gemawang pada Senin (17/4/2023). Tebing setinggi 20 meter tersebut mengalami longsor sepanjang 12 meter, sehingga menutup akses jalan Braman- Gemawang. Pembersihan didukung dengan alat berat dan operator dari DPUPR Kabupaten Temanggung.
Berkat kerja sama dan bahu-membahu semua pihak, akses jalan bisa dilalui kembali dengan normal pada pukul 12.00 WIB. (RLS)
