ICMI Temanggung Tegaskan Dukungan untuk Petani Tembakau

TEMANGGUNG.RILISJATENG.COM – Ikatan Cendekiawan Muslim Organisasi Daerah (ICMI Orda) Kabupaten Temanggung menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan petani tembakau agar implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, khususnya terkait ketentuan kadar tar dan nikotin rokok, tidak merugikan petani.

Ketua ICMI Orda Kabupaten Temanggung, Dr. Mahsun, menegaskan penerapan aturan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat petani di daerah penghasil tembakau.

Berita Lainnya

“ICMI Temanggung mendukung sepenuhnya perjuangan petani agar implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 tidak merugikan masyarakat petani tembakau,” ujar Mahsun usai pelantikan pengurus ICMI Kabupaten Temanggung periode 2026-2031 di Pendopo Pengayoman, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, ICMI Temanggung juga mendorong pemurnian dan peningkatan kualitas tembakau Temanggung agar memiliki mutu yang lebih baik, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Mahsun menegaskan, ICMI berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui kajian, pemetaan persoalan, dan penyusunan rekomendasi bagi pemerintah, serta para pemangku kepentingan.

Menurutnya, ICMI akan mendukung program pemerintah melalui pendekatan berbasis kajian ilmiah, sekaligus membangun opini yang konstruktif demi kemaslahatan masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Temanggung, Tri Raharjo, berharap kepengurusan baru mampu mengakselerasi program organisasi, sehingga semakin meningkatkan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah.

Fokus organisasi diharapkan diarahkan pada penguatan sumber daya manusia melalui pemikiran, kajian, dan rekomendasi kebijakan.

Pada kesempatan itu, dilantik Dr. Mahsun, sebagai Ketua ICMI Orda Kabupaten Temanggung, Eko Suseno sebagai Sekretaris, Muhamad Adib sebagai Bendahara, dr. A. Galih Herlambang sebagai Ketua Dewan Pakar, serta Sadwoko Heri Susatyo sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Pos terkait