PPDB Online Dibuka, Sekolah Tidak Diperkenankan Adakan Tes Tambahan

RILISJATENG.COM- Radio eRTe FM Temanggung bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung mengadakan Dialog Siang dengan tema PPDB Online di studio Radio eRTe FM Temanggung, Selasa (2/5/2023).

Dialog siang dipandu oleh host Puspa Angger bersama narasumber Kepala Dindikpora Agus Sujarwo didampingi Sekretaris Dindikpora Andrie Arfianto. Pada kesempatan tersebut, Agus Sujarwo menyampaikan, bahwa PPDB Kabupaten Temanggung tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang TK pendaftaran dibuka pada 2 Mei, untuk jenjang SD dibuka pada 8 Mei dan jenjang SMP dibuka pada 15 Mei dengan berbagai tahapan. Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua dan siswa agar memperhatikan betul waktu pelaksanaan PPDB.

Berita Lainnya

“Pastikan betul, bapak, ibu, orangtua dan siswa bisa mendaftar, kalau ada kendala bisa datang ke Dindikpora, karena kita menyediakan helpdesk yang siap membantu bapak, ibu, di jam kerja, sampai dengan waktu pendaftaran selesai,” ungkapnya.

Adapun pendaftaran peserta didik bisa dilakukan melalui https://ppdb.temanggungkab.go.id/ atau bisa mengunduh aplikasi PPDB Kabupaten Temanggung melalui Play Store.

“Bapak, ibu bisa mendaftar dimanapun, yang penting punya username dan password,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala Dindikpora menjelaskan, tidak diperkenankan ada tes tambahan apapun pada pelaksanaan PPDB di Kabupaten Temanggung.

“PPDB diselenggarakan secara terpusat, artinya sekolah tidak bisa menyelenggarakan sendiri-sendiri, tetapi melalui satu aplikasi yang nantinya terdistribusi ke masing-masing sekolah,” tandasnya.

Sekretaris Dindikpora mengimbau kepada orang tua dan siswa untuk memastikan keamanan akun PPDB yang dimiliki.

“Yang memiliki hak untuk menggunakan akun tersebut adalah anak itu sendiri, atau diwakili orang tua, wali murid. Mohon untuk akun tersebut diamankan, jangan diserahkan kepada orang lain,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menambahkan, selain menyediakan helpdesk manual, Dindikpora juga membuka layanan pengaduan hotline 24 jam di sistem PPDB online melalui form aduan yang bisa disampaikan seandainya terjadi hal-hal yang dirasa tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“PPDB adalah salah satu bentuk layanan pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, jadi maksimalkan layanan yang kami berikan, seandainya layanan ini belum maksimal bisa disampaikan langsung kepada kami,” pungkasnya. (RLS)

Pos terkait